Mau Melindungi Konten Blog Anda Dengan Copyright, Ini Caranya

Hak cipta (lambang internasional: ©) atau Copyright adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Kali ini Khalifah akan memberikan tutorial mendapatkan Perlindungan konten pada blog atau website dengan mendaftarkan nya di Copyrighted.com. Sebelumnya Anda secara otomatis memegang hak cipta atas semua postingan di situs blogger Anda. Meskipun demikian, sulit untuk mencegah pembaca untuk mencuri pekerjaan Anda. 

Langkah Pertama
Langkah pertama yang perlu kita lakukan ialah melakukan registrasi akun di Copyrighted.com. JIka sudah punya akun klik login jika belum klik "SignUp".


Langkah Kedua
Selanjutnya Anda akan di arahkan ke laman berikut dan Anda perlu mengisi data atau form yang disediakan. Ingat Email yang di daftarkan adalah email yang aktif, sebaiknya emailnya bisa di cek saat setelah registrasi.

Langkah Tiga
Langkah selanjutnya ialah Anda Harus "Cek Email" dan Aktifkan akun Anda dengan mengikuti petunjuk yang diberikan. Setelah itu Anda Login otomatis atau di minta login kembali. Setelah Login, pada gambar di bawah ini klik tombol "Registere copyright" > Pilih "Protect Web Page"


Langkah Empat
Selanjutnya akan diminta mengisi kolom URL dengan url BLOG Anda dengan format: Harus Ada "http://" , Lihat Gambar Dibawah.
Jangan lupa tentukan jenis situs Anda dengan menandai pilihan tersedia, Klik Toblol "Select" kemudian pilih "yes / no" sesuai kriterian situs Anda. 
Lalu klik tombol "Protect".


Langkah Kelima
Nah disini tahap akhir dari pendaftaran perlindungan konten untuk blog Anda, selanjutnya perhatikan kolom yang Saya beri tanda "balok merah" dibawah, disitu ada Script HTML yang Anda harus salin yang akan di tempelkan ke blog kita. 

*catatan: diatas script ada logo yg bisa Anda ganti dengan klik Logo tersebut dan pilih logo yang Anda inginkan sesuai dengan selera Anda.

Gambar dibawah ini adalah contoh status situs yg telah terlindungi oleh Copyrighted.com.



JIKA INI BERMANFAAT, SOBAT TIDAK PERLU BERKOMENTAR

Cukup LIKE dan SHARE Ke Teman Yang Lain Melalui Media Sosial


Terima kasih atas kunjungannya. Mencantumkan LINK sebagai sumber referensi itu hak Anda sepenuhnya. 

Mau Melindungi Konten Blog Anda Dengan Copyright, Ini Caranya Mau Melindungi Konten Blog Anda Dengan Copyright, Ini Caranya Reviewed by Unknown on Tuesday, October 24, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.